Monday, March 4, 2013

Tentang Panggilan dan Misi Kaum Awam

Tentang Panggilan dan Misi Kaum Awam

Salah satu dokumen Magisterium Gereja yang dapat dipakai sebagai dasar komunitas awam adalah Ekshortasi apostolik, Christifideles Laici (CL), tentang Panggilan dan Misi Kaum Awam, yang ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II yang Terberkati. Teks
Paus Yohanes Paulus II mengajarkan bahwa dasar tugas panggilan dan misi kaum awam adalah persekutuan dengan Kristus (lih. CL 8). Misteri persekutuan dengan Kristus inilah yang menyatakan martabat panggilan dan misi kaum awam. Maka pelaksanaan tugas panggilan kaum awam pada dasarnya merupakan 1) partisipasi kaum awam dalam ketiga misi Kristus sebagai imam, nabi dan raja (lih. CL 14), yaitu misi yang kita peroleh setelah kita dibaptis- dan 2) sebagai langkah nyata yang dilaksanakan untuk dapat bertumbuh dalam kekudusan (lih. CL 16-17), yang menjadi panggilan semua umat Kristen.
Nah, Paus Yohanes Paulus II mengajarkan bahwa persekutuan dengan Kristus diperoleh di dalam Sabda Tuhan dan sakramen-sakramen, terutama sakramen Ekaristi (lih. CL 19). Juga karena Gereja adalah persekutuan para orang kudus dengan Kristus sebagai Kepalanya, maka persekutuan kita dengan Kristus juga harus mengakibatkan persekutuan kita dengan anggota-anggota Kristus lainnya (lih. CL 19), yang beragam dan saling melengkapi (lih. CL 20-21), di mana tiap-tiap anggota menjalankan perannya masing-masing untuk membangun Gereja, demi kebaikan umat manusia dan dunia (lih. CL 24). Terkait dengan persekutuan ini, maka semua komunitas umat beriman harus berkomitmen untuk mengatasi segala bentuk perpecahan dan pertentangan, sebab hal ini tidak sesuai dengan hakekat persekutuan dengan Kristus dan Tubuh-Nya (lih. CL 31)
Maka adalah hak awam untuk mendirikan komunitas awam (CL 29); namun terdapat kriteria-nya agar bentuk-bentuk ini dapat dikatakan otentik (lih. CL 30):
1. Tujuan utamanya adalah untuk memenuhi panggilan setiap umat beriman kepada kekudusan.
2. Bertanggung jawab untuk mengakui iman Katolik yang sepenuhnya: kebenaran akan Kristus, Gereja dan umat manusia, sesuai dengan ajaran Magisterium.
3. Memberikan kesaksian akan persekutuan yang kuat dan otentik, dalam ketaatan kepada Bapa Paus dan pada iman Gereja.
4. Sesuai dan berpartisipasi di dalam tujuan karya kerasulan Gereja, yaitu evangelisasi dan pengudusan umat manusia dan pembentukan hati nurani umat Kristiani, agar dapat menanamkan semangat Injil di dalam sendi-sendi kehidupan manusia.
5. Berkomitmen untuk hadir dalam masyarakat untuk melayani martabat manusia- atas dasar bahwa semua manusia diciptakan menurut gambaran Tuhan- dan untuk melayani kehidupan.
Selanjutnya, perlu diketahui bahwa kaum awam mempunyai panggilan dan misi untuk mewartakan Injil (lih. CL 33). Melalui evangelisasi, Gereja dibangun menjadi komunitas iman, yaitu komunitas yang mengakui iman yang setia penuh pada Sabda Tuhan, sebagaimana dirayakan dalam sakramen, dan komunitas yang hidup di dalam kasih yang menjadi prinsip ajaran moral Kristiani (lih. CL 33). Prinsip utama dari pewartaan kaum awam ini adalah membawa terang Kristus ke dalam dunia sekular, sehingga nilai-nilai kehidupan di dunia ini dapat diarahkan kepada Kristus. Titik awal dari panggilan dan misi ini dimulai dari keluarga yang adalah inti sel masyarakat yang terkecil (CL 40), dan tujuan dari misi ini adalah untuk melayani kehidupan masyarakat, demi kebaikan bersama (lih. CL 42).
Untuk melakukan tugas panggilan dan misi kaum awam, diperlukan proses formasi/ pendewasaan iman di dalam kesatuan dengan Kristus, sebagaimana ranting harus selalu melekat pada pokoknya (Lih. Yoh 15; CL 57). Tujuan yang paling mendasar dari proses ini adalah agar setiap orang yang terlibat dapat mengetahui dengan lebih jelas akan panggilan hidupnya dan berkemauan lebih besar untuk melaksanakan misinya (lih. CL 58). Untuk dapat mengetahui kehendak Tuhan di dalam hidup kita ini hanya dapat diperoleh melalui: 1) mendengarkan Sabda Tuhan dan Gereja, 2) doa yang sungguh-sungguh dan terus menerus, 3) bimbingan dari pembimbing rohani yang bijaksana, 4) discernment yang terus menerus tentang berbagai karunia dan talenta yang sudah diberikan Tuhan dan juga keadaan di mana kita tinggal (lih. CL 58). Proses formasi ini pada dasarnya adalah proses pembentukan diri agar dapat semakin terbuka terhadap karya Allah (lih. CL 63).
Bersumber dari panggilan dan misi sebagai umat Kristiani inilah, lahirlah karya-karya kerasulan awam. Salah satu dokumen Gereja (dari Konsili Vatikan II) yang mengatur kegiatan ini adalah dekrit tentang Kerasulan Awam yang berjudul Apostolicam Actuositatem .
Kitab Suci dengan jelas mengisahkan keteribatan kaum awam, sejak awal mula terbentuknya Gereja (lih. Kis 11:19-21; 18:26; Rom 16:1-16; Flp 4:3). Sedangkan cara hidup komunitas jemaat/ Gereja awal ditulis dalam Kis 2:41-47.
Tentang tugas kerasulan kaum awam, Katekismus mengajarkan demikian:
KGK 900    Kaum awam, seperti juga semua umat beriman, telah menerima dari Allah tugas kerasulan berkat Pembaptisan dan Penguatan; karena itu mereka mempunyai hak dan kewajiban, baik sendiri-sendiri maupun dalam persekutuan dengan orang lain, untuk berusaha supaya semua manusia di seluruh dunia mengenal dan menerima berita keselamatan ilahi. Kewajiban ini lebih mendesak lagi, apabila orang tertentu hanya melalui mereka dapat menerima Injil dan mengenal Kristus. Dalam persekutuan gerejani kegiatan mereka sekian penting, sehingga kerasulan pastor sering tidak dapat berkembang sepenuhnya tanpa mereka.
KGK 910    “Kaum awam dapat juga merasa dirinya terpanggil atau dapat dipanggil,untuk bekeja sama dengan para gembala mereka dalam dalam melayani persekutuan gerejani, demi pertumbuhan dan kehidupan persekutuan itu. Dalam pada itu mereka dapat mengambil alih pelayanan yang sangat berbeda-beda, sesuai dengan rahmat dan karisma yang Tuhan anugerahkan kepada mereka (EN 73).

No comments:

Post a Comment